Jumat, 28 Januari 2011

Syarat Utama bagi CPNS

Kartu Kuning adalah kartu yang wajib dimiliki oleh para pencari kerja terutama pelamar kerja calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saat-saat pengumuman pembukaan penerimaan CPNS, para pencari kerja yang mengurus Kartu Kuning biasanya memhttp://www.blogger.com/img/blank.gifbeludak.

Kantor Dinas Tenaga Kerja di daerah setempat ramai didatangi orang yang akan mencari dan memperpanjang Kartu Kuning. Kartu Kuning merupakan syarat utama bagi pelamar kerja CPNS dan instansi pemerintah.

Kartu Kuning memiliki kegunaan meyakinkan bahwa posisi pekerja saat ini available untuk dipekerjakan dan tidak dalam ikatan kerja apa pun dengan perusahaan lain.

Kartu ini juga berguna bagi Dinas Tenaga Kerja/Kemenakertrans untuk mengumpulkan data statistik pencari kerja di suatu wilayah atau daerah. Untuk mendapatkan kartu tersebut tidaklah sulit, namun membutuhkan kesabaran akibat banyaknya calon pekerja yang ingin mendapatkan kartu kuning.

Para pencari kerja yang ingin membuat Kartu Kuning (AK-1) dapat langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja di daerah setempat.

Adapun syarat yang harus dipersiapkan untuk mengurus Kartu Kuning adalah fotokopi ijazah, transkrip nilai yang telah dilegalisasi, dan pas foto ukuran 3×4.

Kemudian setelah mendapatkan Kartu Kuning agar segera dilegalisasi dalam jumlah banyak, sehingga tidak perlu harus bolak-balik lagi ke kantor Disnakertrans.

Saat ini, untuk memudahkan para pencari kerja melengkapi kelengkapan persyaratan administrasi (Kartu Kuning) , Disnakertrans Kota Semarang membuka dan meluncurkan layanan pembuatan Kartu Kuning melalui situs Internet atau secara online, sehingga masyarakat, terutama para calon pekerja yang akan mencari Kartu Kuning dapat segera teratasi dan mendapatkan kemudahan.

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengungkapkan saat ini bagi calon pekerja yang akan mencari kartu kuning dapat dilakukahttp://www.blogger.com/img/blank.gifn secara online atau Internet, melalui loket khusus.

“Dengan menggunakan sitem online, dapat menghemat waktu. Tinggal menyerahkan berkas persyaratan,” katanya. Hingga saat ini, Disnakertrans Semarang melayani 100 hingga 150 calon pekerja yang mengajukan permintaan kartu kuning.

Permintaan kartu kuning akan terus bertambah hingga pengumuman CPNS, walaupun tidak sebanyak pada tahun-tahun sebelumnya. Penerapan ini, pihak Disnakertrans Semarang menggandeng JICA (Japan International Cooperation Agency) Jepang.

JICA membantu menambahkan fitur unggulan seperti job counselling dan job matching yang ditujukan bagi pencari kerja maupun penyedia kerja. Mengantisipasi lonjakan permintaan kartu tersebut, pihaknya menambah sejumlah perangkat komputer.

Pada hari biasa hanya mengoperasikan 4 komputer, tapi saat ini ditambah http://www.blogger.com/img/blank.gifhingga 12 komputer . ”Peningkatan jumlah permintaan pencari kartu kuning dapat mencapai 600 orang per hari, sehingga perlu penambahan perangkat komputer,” katanya.

Dikatakannya, jumlah pengangguran di Semarang hingga September 2010 mencapai sekitar 100.000 orang dengan tingkat pendidikan beragam. “Jumlah ini berdasarkan hasil survei pengangguran yang kami lakukan dan bersifat kumulatif,” ujar dia.

Berdasarkan data 2009, terdapat lebih dari 19.000 orang pencari kerja baru setiap hari, antara lain dari pendidikan strata satu 10.996 orang dan sekolah menengah atas 4.800 orang.

(sumber: Koran Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar