Selasa, 16 Agustus 2011

Gaji PNS, TNI, dan Polri Naik 10 %

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Hal ini dikatakan Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Berkaitan dengan itu, Pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan," kata Presiden.

Turut hadir dalam sidang tersebut antara lain Wakil Presiden Boediono, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, anggota DPR, dan anggota DPD.

Tak hanya itu, Presiden juga mengatakan, program-program peningkatan kesejahteraan rakyat juga tetap menjadi fokus utama dari RAPBN 2012. Oleh karena itu, dalam RAPBN 2012 ini pemerintah memberikan prioritas alokasi anggaran, antara lain untuk ketahanan pangan sebesar Rp 41,9 triliun.

Pemerintah menggulirkan program surplus beras 10 juta ton dalam lima hingga 10 tahun mendatang. Melalui berbagai program strategis itulah, pemerintah memberikan perhatian kepada segenap elemen masyarakat untuk meningkatkan kemampuan, produktivitas, serta penghasilan dan kesejahteraan mereka.

"Perhatian kepada para petani kita wujudkan, antara lain, melalui pemberian bantuan langsung pupuk sebesar Rp 675 miliar atau setara 192,8 ribu ton. Selain itu, kita sediakan bantuan langsung bibit unggul sebesar Rp 1,8 triliun, atau setara 185.000 ton benih tanaman pangan," kata Presiden.

Sementara itu, terkait nelayan, pemerintah melakukannya melalui pengembangan sistem usaha budidaya ikan, dengan menyediakan modal kerja bagi sebanyak 3.340 kelompok nelayan, pengembangan usaha penangkapan ikan, dan pemberdayaan nelayan skala kecil untuk pembangunan kawasan minapolitan untuk 3.700 kelompok nelayan, serta pembangunan dan pembinaan pelabuhan perikanan pada 816 pelabuhan.

Bagi kaum pekerja, pemerintah menggulirkan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan sekaligus mendorong daerah-daerah untuk membayar upah pekerja sesuai dengan upah minimum regional.

"Sementara itu, kepada kalangan usaha kecil, mikro, dan menengah, pemerintah memperluas program penjaminan kredit usaha rakyat yang telah kita rintis pada tahun-tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, dalam rangka mengembangkan kemandirian masyarakat, kita lanjutkan program PNPM Mandiri dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,1 triliun. Anggaran itu kita rencanakan antara lain untuk program PNPM perdesaan sebesar Rp 9,6 triliun, dengan sasaran 5.020 kecamatan, program PNPM perkotaan sebesar Rp 2 triliun, dengan sasaran 10.948 kelurahan, serta program PNPM daerah tertinggal dan khusus sebesar Rp 42,3 miliar dengan sasaran 85 kabupaten dan kota," kata Presiden.

Selain itu, sambung Presiden, pemerintah melanjutkan program bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk menjangkau sasaran sekitar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin. Untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangannya, pemerintah juga melanjutkan pemberian beras bagi rakyat miskin dan setengah miskin dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,6 triliun kepada sekitar 17,5 juta rumah tangga sasaran.

Sumber: Kompas

Ratusan CPNS Kubu Raya Dibatalkan

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya pada 2010, yang meluluskan 236 peserta, dibatalkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, Robertus Isdius, yang dihubungi Tribun, Selasa (16/8/2011) malam, menyatakan telah menerima surat tembusan Menpan tersebut melalui faksimili dari Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB.

Surat bernomor:B/1898/M.PAN-RB/8/2011 tertanggal 12 Agustus itu sendiri ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan ditembuskan ke Mendagri, Gubernur Kalbar, dan Bupati Kubu Raya.

"Suratnya sendiri baru saja saya terima hari ini dari Kepala BKN, meski dikeluarkan pada 12 Agustus 2011. Isinya, pembatalan CPNS Kabupaten Kubu Raya tahun penerimaan 2010," kata Robertus.

"Untuk penerimaan CPNS akan diulang kembali dengan penerimaan baru pada tahun 2012 mendatang," jelas Robertus. "Kita tidak dalam posisi mempertanyakan surat itu karena itu keputusan final. Tinggal melaksanakan," tambahnya.

Dalam surat Menpan tersebut dinyatakan, rekrutmen CPNS 2010 Kubu Raya dianggap tidak sah karena enam hal. Dua di antaranya, Pemkab Kubu Raya tidak berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar, dan juga tidak menggunakan Perguruan Tinggi Negeri.

Selain itu, dari jumlah peserta ujian sebanyak 3.952 peserta yang mengikuti ujian, ditemukan 2.996 Lembar Jawaban Kertas (LJK) yang tidak ditandatangani peserta.

Sementara dari 236 peserta yang dinyatakan lulus oleh Bupati Kubu Raya, terdapat 212 LJK yang tidak ditandatangani dan hanya 24 LJK yang ditandatangani.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, kepada Tribun, Selasa malam, mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya surat Menpan tentang pembatalan tes CPNS Kubu Raya.

Informasi itu, kata dia, didapatnya dari wartawan yang mendapat keterangan dari BKD Kalbar.

"Saya masih mempelajari dulu surat tersebut. Setelah itu, baru kami mengambil langkah-langkah untuk menyikapi surat tersebut," ujar Muda, yang saat dihubungi berada di Kecamatan Kubu untuk memperingati Nuzulul Quran.

Kepala BKD Kubu Raya, M Noh Syaiman, saat dihubungi mengaku masih mengikuti acara Bupati di Kubu, sehingga belum bisa memberi penjelasan. Saat acara selesai, Noh tidak menjawab telepon lagi.

Editor: Sonny Budhi Ramdhani | Sumber: Tribun Pontianak
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Sumber: Tribun News

200 CPNS Tertipu Rp 16 Miliar

Pelaku Diotaki Seorang Wanita



MEDAN (Pos Kota) – Kasus penipuan dengan modus mampu memberi pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil, kembali terjadi. Tidak tanggung-tanggung, pelaku seorang wanita yang mengaku bekerja di salah satu kantor kementerian di Jakarta, berhasil memperdaya hingga ratusan calon PNS.

Tersangka Delisa Br Simatupang, 58, dibekuk dari rumah kontrakannya di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan oleh tim Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Wanita asal Medan ini tiba di Bandara Polonia Medan, setelah diterbangkan dari Jakarta, Senin malam dan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan salah seorang korban bernama Halomoan Siregar. Data dari pihak kepolisian, pria yang tercatat sebagai PNS di lingkungan Pemkot Binjai, Sumatera Utara, merupakan salah satu korban tersangka, setelah dijanjikan bisa dipindahkan ke kantor pemerintahan Sumatera Utara dengan jabatan menggiurkan, dengan persyaratan wajib menyetorkan uang jutaan rupiah.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Andry Setyawan, Selasa (16/8), mengungkapkan sepanjang aksi tersangka sejak tahun 2009 hingga 2011, pelaku berhasil memperdaya 200 orang lebih korban.

“Dari rekapitulasi yang sudah kita kumpulkan, jumlah korban sekitar 220 an orang. Rata-rata ada yang menyetor antara Rp 10 Juta hingga Rp 50 juta dengan janji bisa mendapat pekerjaan sebagai PNS di berbagai pemerintahan kota dan kabupaten. Dari bukti yang kita kumpulkan ditaksir pelaku sudah berhasil meraup untung antara Rp 15 miliar hingga Rp 16 miliar,”jelas Setyawan. (samosir/b)

Sumber: Pos Kota

Senin, 15 Agustus 2011

DPRD Imbau BKD tidak Membuka Penerimaan CPNS

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengimbau agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung tidak membuka formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2011. Alasannya, jumlah PNS yang ada saat ini sudah dianggap mencukupi.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali mengatakan, hal itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung yang menyebutkan bahwa jumlah PNS di lingkungan Pemkot Bandung sudah surplus sebanyak 300 orang. "Rumus perhitungannya yaitu 1:100 penduduk, maka didapati bahwa jumlah PNS di Kota Bandung sudah kelebihan sekitar 300 orang," katanya, ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (15/8).

Selain itu, dia juga mengatakan, Komisi A menilai Wali Kota Bandung hingga saat ini belum melakukan penataan mendasar terhadap pembagian tugas PNS, serta sistem karir yang belum jelas. "Itu bisa dilihat dari promosi pegawai yang hanya berputar di lingkungan itu-itu saja," ucap dia.

Belum meratanya diklat atau pelatihan keahlian, lanjut Lia, juga dianggap sebagai kendala. "Makanya setelah dievaluasi, kami agak keberatan dengan penerimaan CPNS baru, karena nantinya akan membebani anggaran. Daripada membuka formasi CPNS, lebih baik meningkatkan SDM yang sudah ada," katanya.

Dia mencontohkan, keadaan sumber daya manusia yang ada di Satpol PP Kota Bandung. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengeluhkan minimnya jumlah personel Satpol PP, yang berdampak pada lemahnya implementasi perda di lapangan.

"Tidak perlu menambah PNS, cukup ambil saja PNS dari SKPD lain yang masih surplus. Lebih baik meningkatkan kemampuan PNS yang sudah ada dan diberikan pembekalan diklat yang berhubungan dengan tugas baru," ucap Lia. Untuk itu, DPRD Kota Bandung lebih memilih untuk menambah anggaran diklat, daripada menambah anggaran untuk belanja pegawai.(A-175)***
Sumber: Pikiran Rakyat

Calo CPNS Dituntut Sepuluh Bulan Penjara

Terdakwa kasus dugaan penipuan dalam praktik percaloan CPNS, Endang Ekowati SPd alias Eko (52), dituntut sepuluh bulan penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafruddin dalam sidang lanjutan kasus penipuan yang menjerat salah satu guru SMP 4 Kota Surakarta itu, di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (15/8).

Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai Asra. Dalam persidangan, JPU Syafruddin menyatakan, terdakwa Eko terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Tuntutan hukuman penjara 10 bulan ini sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan," kata Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus itu, Syafruddin.

Adapun hal yang memberatkan bagi terdakwa, lanjut Syafruddin, bahwa melalui perbuatannya, dia telah meresahkan masyarakat. Dalam praktik percaloan CPNS itu terdakwa juga telah merugikan saksi pelapor, Bambang Yuwono. Terdakwa juga terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa sebelumnya belum pernah berurusan dengan hukum. Dia juga merupakan salah satu guru yang dibutuhkan tenaganya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Endang Ekowati alias Eko (52) merupakan warga Kampung Gambisari, Kadipiro, Banjarsari.

Dia yang juga guru di SMP 4 Kota Surakarta, didakwa melakukan penipuan kepada korban Bambang Yuwono dengan iming-iming anak korban yang bernama Nunik Widyayanti akan diterima sebagai PNS tanpa melalui seleksi. Uang yang telah diberikan korban kepada terdakwa senilai Rp 11.000.000 juga tidak dikembalikan. (Muhammad Nurhafid / CN33 / JBSM )

Sumber: Suara Merdeka


Kamis, 04 Agustus 2011

48.000 Guru Akan Diangkat Jadi PNS

BANDUNG, (PRLM).-Sekitar 37.000 guru berstatus pegawai negeri sipil (pns) di Jawa Barat pada tahun ini memasuki masa pensiun. Namun bukan berarti pemerintah bakal menerima guru-guru baru. Pasalnya, di tahun yang sama,
pemerintah akan mengangkat sekitar 48.000 guru menjadi pns. "Jadi tidak akan ada kekurangan guru," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/8) siang.

Heryawan menuturkan, adanya moratorium tentang CPNS yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, tidak akan mempengaruhi pengangkatan guru. "Moratorium ini bukan pada sektor guru tapi sektor lainnya. Sebab, di satu sisi kita kelebihan pegawai tapi di sisi lain seperti tenaga guru
masih kurang dan belum merata. Namun prinsipnya, pengangkatan tenaga guru ini sudah on the track," ucapnya.

Lagipula, soal pengangkatan pns dari kalangan guru itu, bukan wewenang Pemprov. Jabar. "Leading sector pengangkatan guru kan berada di kabupaten dan kota. Yang tidak akan membuka lowongan pns lagi kan provinsi. Jadi 48.000 guru yang akan diangkat jadi pns itu adalah
guru-guru di kabupaten dan kota di Jabar," ujarnya.

Heryawan menambahkan, hampir semua pemda kabupaten/kota di Jabar, telah menyampaikan rencana pengangkatan pns dari kalangan guru itu kepada Kementrian Pendayagunaan, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN) dan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Pemprov. Jabar.

"Hampir semua pemkab dan pemkot di Jabar akan
mengangkat pns dari guru. Mungkin hanya Kabupaten Kuningan yang tidak mengangkat pns guru karena tenaga pendidiknya dirasa sudah mencukupi," katanya. (A-128/kur)***

(sumber: Pikiran Rakyat Online)

Selasa, 02 Agustus 2011

Presiden SBY : Moratorium CPNS Tidak Kaku

JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah membatalkan melakukan moratorium (menghentikan) penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), karena tetap akan menerima CPNS sesuai kebutuhan termasuk para honorer.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa( 2/8/2011), menyatakan bahwa permasalahan pengangkatan dan perekrutan pegawai negeri yang masih berstatus honorer harus segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan status bagi mereka dan tidak menganggu kinerja memberikan pelayanan pada masyarakat.

Rapat terbatas yang membahas bidang politik, hukum dan keamanan itu dihadiri juga Wakil Presiden Boediono dan para menteri terkait.

Presiden menjelaskan pengaturan mengenai pengangkatan pegawai berstatus honorer menjadi pegawai tetap dan juga perekrutan pegawai tidak tetap harus proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran.

Dalam perkembangannya, banyak tenaga honorer baru di banyak daerah. Untuk itu pemerintah berinisiatif mencarikan solusi. “Solusi yang kita mesti ambil, pertama-tama haruslah dihitung secara cermat berapa kebutuhan pegawai negeri ini dalam kegiatan penyelenggaraan negara. Bukan hanya pemerintahan, melainkan juga pada lembaga-lembaga negara yang lain,” kata SBY.

Menteri PAN dan Birokrasi Reformasi AE Mangindaan mengatakan, penerimaan CPNS, khususnya honorer bukan bidang administratif karena bidang ini sudah banyak.

“Jadi sekarang ini penerimaan CPNS bidang teknis-teknis yang diperlukan, seperti penyuluh lapangan pertanian, medis penyuluhan kesehatan,” papar Mangindaan usai rapat terbatas.

Ia mengatakan moratorium tetap dilaksanakan tapi ada pengecualian yakni penerimaan yang paling lama Tahun 2005. Ia menjelaskan penerimaan CPNS harus disesuaikan dengan anggaran negara.

“Jadi moratorium tidak kaku, ada pengecualiannya. Sekarang kalau tidak ada pengecualian, misalnya, mereka yang lulus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri), STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) kalau merek tidak diangkat menjadi PNS lalu mau menjadi apa,” papar dia

Mangindaan menambahkan dalam penerimaan CPNS yang penting penerimaannya tidak melebih jumlah yang PNS pensiun, harus lebih kecil dari yang pensiun. “Tahun ini PNS yang pensiun jumlahnya 130 ribu seluruh Indonesia,” katanya. (johara/dms)

(Sumber: Pos Kota)

Beltim Belum Pastikan Penerimaan CPNS 2011

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Beltim belum memastikan ada tidaknya penerimaan CPNS tahun anggaran 2011, sehubungan dengan adanya moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat.

Meskipun kondisi saat ini masih sangat dibutuhkan penerimaan CPNS, apalagi masih banyak jabatan eselon yang lowong, serta PNS yang memasuki masa pensiun.

Kondisi saat ini jumlah PNS di Kabupaten Beltim sebanyak 2.887 orang, ditambah jumlah pegawai tidak tetap (PTT) 365 orang dan pegawai honor kegiatan 914 orang.

Sementara usulan untuk penerimaan CPNS tahun 2011 yang sudah disampaikan ke kementerian pendayagunaan aparaturan negara (kemenpan) mencapai 602 orang, terdiri tenaga pendidikan 25 orang, kesehatan 128 orang serta tenaga teknis 449 orang.

"Sampai saat ini belum ada kepastian dari pusat, mengenai penerimaan CPNS tahun ini. Kita masih menunggu kabar dari kemenpan. Dalam rakor di provinsi juga membahas tentang hal ini, dengan harapan ada pengecualian bagi daerah pemekaran, terhadap moratorium penerimaan CPNS yang ditetapkan oleh pusat ini," ungkap Kepada BKD Gunawati didampingi Sekretaris BKD Beltim Hidayat kepada bangkapos.com, Selasa (02/08/2011).

Gunawati mengatakan saat ini Kemenpan telah menetapkan pedoman perhitungan jumlah kebutuhan pegawai untuk daerah, dalam peraturan Menpan nomor 26 tahun 2011.

Peraturan ini mengatur terhadap tata cara menghutung jumlah kebutuhan pegawai, dalam setiap organisasi satuan kerja dilingkungkan pemerintah daerah.

"Kita sudah menyiapkan tim untuk penghitungan jumlah kebutuhan pegawai dari setiap satuan kerja. Sesuai jadwal Oktober ini sudah harus selesai dan disampaikan ke pusat," ujar Gunawati

(Sumber: Bangka Tribun News)

50 Guru CPNS Pemkot Bekasi Protes

Diduga Kuota CPNS Ditambah


BEKASI (Pos Kota) – Sekitar 50 guru berstatus honorer memprotes dugaan penambahan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Bekasi. Penambahan ini tanpa tanpa sepengetahuan mereka sehingga Selasa (2/8) mendatangi Kantor Walikota Bekasi.
Pemerintah Daerah merilis kuota CPNS golongan I atau lulus langsung sebanyak 137 orang, tetapi informasi Badan Kepegawaian Negara Kuota hampir 200 orang. “Ada lebih 30 orang CPNS golongan I yang diangkat melalui jalur birokrasi,” kata Mukhlis Setiabudhi, Koordinatr Komite Guru Bekasi (KGB) yang merupakan organisasi para guru dan staf tata usaha honorer di Kota Bekasi.

Informasi adanya penambahan melalui jalur birokrasi itu, menurut Mukhlis, didapat dari Direktur Pengendalian I BKN Busman Sitinjak, bahwa jumlah CPNS golongan I Kota Bekasi lebih banyak dari yang dirilis pemerintah daerah. Para CPNS tersebut telah diangkat pada akhir 2010 lalu. “Kami yang berjuang puluhan tahun kok tidak diangkat,” protesnya. “Kami tidak terima ada diskriminasi,”.

Jumlah guru dan tata usaha dalam KGB sebanyak 1.945 orang. Tidak satupun dari mereka masuk golongan I, padahal usia kerja mereka sudah lama. “Ada yang sudah 20 tahun mengajar,” katanya.

Para guru dan tata usaha honorer itu pernah diusulkan masuk golongan 2. Jika mereka hendak menjadi CPNS tetap harus mengikuti tes seperti penerimaan umum. “Tetapi kami tolak karena pada 2005 lalu kami dibayar meggunakan dana APBD,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Kamaludin Zaini mengatakan para guru dan tata usaha honorer salah informasi. Kuota CPNS golongan I Kota Bekasi yang benar 137, bukan hampir 200 orang. “Pegawai BKN itu salah memberikan informasi,” katanya.

(Sumber: Pos Kota)

Pemkab Klaten tak akan Hentikan Perekrutan CPNS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak akan meniadakan perekrutan calon pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai sebagai salah satu jalan keluar untuk mengantisipasi kebangkrutan pada 2-3 tahun mendatang.

UJIAN CPNS -- Suasana ujian CPNS di salah satu lokasi di Klaten tahun lalu. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Klaten menyatakan bakal tetap membuka lowongan CPNS. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho mengatakan, penghentian sementara perekrutan CPNS bukan satu-satunya jalan keluar untuk menurunkan alokasi belanja pegawai yang saat ini mencapai 70% dari APBD Klaten. Menurutnya, Pemkab Klaten masih membutuhkan PNS untuk ditempatkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu. “Karena masih ada SKPD yang kekurangan tenaga kerja maka perekrutan CPNS tak bisa dihentikan. Kalau penghentian perekrutan CPNS itu dilakukan di beberapa SKPD yang gemuk tentu tidak masalah,” tegas Bambang kepada wartawan, Selasa (2/8/2011).

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, hingga kini Bappeda masih melakukan kajian kelembagaan, analisis masa jabatan, serta kebutuhan pegawai di setiap SKPD di Klaten. Kajian itu dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kebutuhan PNS di setiap SKPD. Pihaknya tidak segan-segan melakukan perampingan bagi SKPD yang dinilai terlalu gemuk PNS-nya.

Bambang menambahkan, upaya untuk mengantisipasi kebangkrutan yang lebih realistis adalah menaikkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan menaikkan gaji PNS dari tahun ke tahun selama ini tidak seimbang dengan besaran DAU dari pemerintah pusat. “Mestinya kalau gaji PNS dinaikkan, alokasi DAU juga dinaikkan agar belanja pegawai itu tidak terlalu membebani APBD,” terang Bambang.

Di kesempatan berbeda, Bupati Klaten, Sunarna mengatakan kebijakan untuk melakukan pensiunan dini kepada para PNS yang kurang produktif tidak bisa dilakukan tanpa ada petunjuk dan teknis dari pemerintah pusat. Selama ini pensiun dini itu lebih banyak diajukan dari PNS sendiri. “Perlu ada payung hukum yang memadai dari pemerintah pusat untuk melakukan pensiun dini kepada sejumlah PNS. Yang terpenting saat ini adalah memberikan pembinaan kepada para PNS yang kurang produkif itu,” katanya.

(Sumber: Solos Pos)