Selasa, 21 Februari 2012

Sumbar Terima CPNS

INILAH.COM, Padang — Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Sumbar akan dimulai tahun 2013. Tetapi formasi yang tersedia sangat terbatas, diutamakan untuk memenuhi kekura ngan tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Peluang penerimaan CPNS itu sebe narnya terbuka selama masa moratorium kurun waktu 2011-2012. Tetapi syarat yang ditetapkan pemerintah sangat ketat dan sulit untuk direalisasikan. Dan persyaratan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati/Walikota di Sumbar agar dipedomani bila berniat menerima CPNS dalam tahun ini.

“Melihat persyaratan yang ketat dalam penerimaan CPNS selama moratorium, maka kemungkinan besar penerimaan CPNS Pemprov Sumbar dilakukan tahun 2013 mendatang. Sekaligus usulan anggarannya akan diajukan pada APBD Sumbar 2013,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman kepada Haluan, di Padang.
Ia mengatakan, Sumbar memang mem butuhkan tambahan pegawai. Sebab jumlah PNS yang diterima setiap tahun itu tidak sebanding dengan jumlah PNS yang memasuki pensiun.
Sepanjang 2011 sekitar 291 pegawai yang pensiun. Lalu pada tahun 2012 ini sedikitnya 300 PNS juga bakal pensiun. Dan selama 2 tahun ini, sejak 2011-2012 diterapkan moratorium CPNS.

Secara jumlah, kebutuhan PNS itu mencukupi. Tetapi bila dilihat dari sudut kompetensinya, terasa kekurangannya. Apalagi setiap kali penerimaan CPNS selalu dibawah 300 orang. Sebagai contoh, pada 2010, Sumbar hanya menerima 270 orang CPNS.
Syarat penerimaan CPNS
Persyaratan yang rumit untuk penerimaan CPNS itu dapat dilihat dari Peraturan Bersama Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Mendagri dan Menteri Keuangan, tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS.
Menurut Jayadisman, Pemprov Sumbar telah menindaklanjutinya dengan mengirim surat tertanggal 15 Februari 2012 yang ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota, tentang Tujuh Tugas Daerah Selama Moratorium Penerimaan CPNS, yaitu harus melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Selanjutnya menghitung kebu tuhan pegawai berdasarkan analisis beban kerja dan analisi jabatan, membuat peta jabatan, menyusun persyaratan jabatan yang meng gambarkan kompetensi jabatan, membuat proyeksi kebutuhan PNS selama 5 tahun sejak 2012-2016 dan menyusun laporan redistribusi pegawai yang dapat dilakukan dengan pemetaan potensi, DUK, analisis besetting dan analisis kompetensi.
“Ini sulit kita selesaikan dalam waktu cepat. Pemprov Sumbar saja baru selesai menghitung kebutuhan PNS tahun ini, dan sekarang sedang melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja,” katanya.

Bila daerah mampu menun taskan itu selama moratorium dan berniat menerima CPNS dalam waktu dekat, maka prosesnya juga rumit. Karena, usulan formasi dari daerah yang di sampaikan kepada Menteri PAN RI, akan diverifikasi kembali oleh Kementrian PAN.
Bila lolos dari Kementrian PAN maka akan diteruskan ke Tim Reformasi Birokrasi Pusat untuk dikaji kembali. Jika diperlukan, tim ini akan turun ke daerah tersebut mengecek langsung ke butuhan PNS di daerah itu. Jadi penerimaan CPNS itu benar-benar selektif. [mor]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar