Selasa, 21 Februari 2012

Juni, Deadline Usulan CPNS

Jakarta, Padek—Kabar adanya rekrutmen CPNS baru untuk formasi tertentu tahun ini kian santer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) memberi tenggat waktu atau deadline bagi pemerintah daerah atau pusat untuk melaporkan usulan kebutuhan CPNS baru hingga Juni mendatang.

Rekrutmen CPNS untuk formasi tertentu ini meliputi tenaga pendidik, tenaga medis, dan tenaga mendesak lainnya. Di antaranya, sipir atau penjaga lembaga pemasyarakatan (LP)). Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasodjo kemarin (30/1) mengatakan, pihaknya optimistis daerah bisa melengkapi berbagai dokumen persyaratan pengajuan kebutuhan CPNS baru yang sudah ditetapkan. ”Kita optimis. Asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti bisa mengejar target usulan ini,” tandasnya.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, beragamnya jenis kelengkapan dokumen yang harus dilaporkan ke Kemen PAN dan RB semata-mata untuk memetakan kebutuhan riil PNS sebenar-benarnya. Ketentuan ini juga diberlakukan, karena pemerintah sedang menggulirkan moratorium pengangkatan CPNS baru. Eko mengingatkan, bagi daerah yang aslinya tidak membutuhkan CPNS baru, jangan coba-coba untuk melayangkan usulan pengadaan CPNS lagi.

Laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan proyeksi PNS selama lima tahun, yang menjadi salah satu persyaratan usulan CPNS baru, bisa menjadi indikator jika instansi daerah atau pusat memang benar-benar membutuhkan CPNS baru atau tidak. Eko menerangkan, setelah deadline penyetoran usulan kebutuhan CPNS baru ini ditutup, tahap selanjutnya adalah verifikasi. Tahap ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.

Sehingga, jika proses ini berjalan lancar, maka seleksi CPNS baru tahun ini digelar sekitar pertengahan semester II. ”Kita belum bisa menetapkan kapan pasti agenda seleksi ini,” jelas Eko. Dia berharap, saat ini seluruh instansi daerah fokus untuk melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan dikabulkannya permohonan jatah CPNS baru.

Dari data usulan permohonan CPNS baru di tingkat pusat per 20 Januari menunjukkan, seluruh instansi sudah mengajukan permohonan. Total ada 48 instansi. Tetapi, semua usulan masih itu belum ada yang komplet. Rata-rata, instansi di pusat baru melaporkan form perhitungan kebutuhan PNS dan usulan formasi yang mendesak. Sebaliknya, seluruh instansi tadi rata-rata belum melayangkan laporan redistribusi pegawai dan laporan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun.

Sementara itu, untuk level pemerintah daerah, baik itu pemprov, pemkab, dan pemko, seluruhnya juga sudah mengusulkan kebutuhan CPNS baru. Total ada 468 instansi. Sayangnya, seluruh instansi di daerah ini hanya mengirimkan laporan form perhitungan kebutuhan PNS saja. Untuk laporan lainnya, masih banyak yang bolong-bolong. Khususnya untuk laporan redistribusi pegawai, seluruh instansi di daerah belum melayangkan laporannya.

Pihak Kemen PAN dan RB masih belum melakukan analisis mendalam kenapa sampai banyak instansi belum melaporkan laporan redistribusi pegawai. Padahal, salah satu syarat bagi instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru adalah redistribusi postur sebaran aparatur sipil (PNS) gendut di daerah tertentu. Seperti di Pulau Jawa. Upaya ini bisa lintas kantor, tetapi masih dalam satu kabupaten atau kota. Lintas kabupaten atau kota, tetapi masih dalam satu provinsi. Hingga lintas provinsi. Redistribusi pegawai ini merupakan upaya untuk mengatasi kepadatan sekaligus kekurangan tenaga PNS di daerah teretntu.

Men-PAN dan RB Azwar Abubakar saat pembukaan analisis jabatan (Anjab) dan beban kerja (ABK) di Aceh kemarin (30/1) mengatakan, pimpinan daerah harus memimpin langsung penyusunan laporan Anjab dan ABK. ”Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” ujarnya seperti dilansir Humas Kemen PAN dan RB.

Februari, Tahapan Dimulai
Di Sumbar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar langsung menindaklanjuti ”lampu hijau” Kemen PAN dan RB membolehkan daerah melaksanakan seleksi CPNS 2012. Tim analisis jabatan dan beban kerja berjumlah 40 orang sudah dibentuk, dijadwalkan tim ini mulai menjalankan tugasnya Februari 2012 mendatang.

”BKD Sumbar siap menjalankan tahap pertama dari proses analisa jabatan dan beban kerja sebagai salah satu prasyarat rekrutmen CPNS di Sumbar. Kita juga sudah mempersiapkan segala sesuatu berhubungan dengan blangko dan surat-surat yang mesti diisi nantinya, termasuk pembentukan tim analis penyusun formasi pegawai untuk lingkup provinsi,” kata Sekretaris BKD Sumbar Armen pada Padang Ekspres di ruang kerjanya, Senin (30/1).

Pada tahap pertama, tambah Armen, tim akan menghitung persediaan pegawai berdasarkan jabatan. Dari sana didapatkan gambaran pegawai dari jabatan struktural hingga fungsional. ”Namun, sebelum tim mulai melaksanakan tugasnya, BKD akan mendatangkan tenaga ahli dari Kemen PAN dan RB untuk memberikan pelatihan tentang metode analisis jabatan dan beban kerja yang akan dipakai,” sebut Armen.

Diakui Armen, analisa itu sudah dijabarkan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS untuk Daerah. Namun, pihaknya menilai tidak cukup sekadar berpatokan terhadap aturan tersebut. Itulah dasarnya, BKD Sumbar memutuskan sebelum proses berjalan perlu dilakukan pelatihan. ”Sebenarnya pelatihan itu akan dilaksanakan secara nasional. Namun, karena belum jelas kapan dilaksanakan, kita mengambil inisiatif melaksanakannya sendiri telebih dahulu selama dua hari,” terang Armen.

Setelah tahap pertama tuntas, BKD Sumbar melaksanakan pengukuran, pemetaan dan memproyeksi kebutuhan pegawai hingga lima tahun ke depan. Ditargetkan tahap kedua ini tuntas Mei 2012. Kemudian masuk tahap tiga sampai Juni 2012 mendatang, di mana tim Kemen PAN dan RB, Badan Kepegawaian Nasional, dan Kementrian Dalam Negeri melakukan pengoreksian dan pemeriksaan hasil analisis tadi. “Dari sanalah kita baru melakukan pengajuan, dan selanjutnya disetujui Kemen PAN dan RB,” jelasnya.

Untuk kabupaten dan kota, sebut Armen, ada pula timnya tersendiri. ”Kalau mereka mau mengadakan pelatihan atau hanya sekadar konsultasi untuk melakukan analisis itu, provinsi siap memfasilitasinya,” kata Armen.

Dokter Spesialis Kurang
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Rosnini Savitri ketika ditemui Padang Ekspres saat peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sijunjung, kemarin (30/1) menyebutkan, kebutuhan tenaga medis di Sumbar terutama dokter spesialis berdasarkan 18 jenis yang dibutuhkan sudah lengkap. Namun praktik di lapangan, dalam satu rumah sakit kelas C dibutuhkan tidak hanya satu dokter spesialis, tapi bisa jadi dua atau tiga setiap rumah sakitnya.

”Untuk sementara kita penuhi dulu jumlah dokter spesialis yang dibutuhkan. Selanjutnya, baru kita tambah satu per satu,” tambahnya. Rosnini menyebutkan dari 196 dokter berstatus PNS yang disekolahkan, yang telah lulus menjadi dokter spesialis baru berkisar 30 persen. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ia mengaku ditutupi dengan pegawai tidak tetap.

Mengenai standar rumah sakit kelas C, menurut Rosnini, tidak mesti berpatokan pada bentuk dan kemewahan rumah sakit. Namun, sarana dan prasarana penunjang juga sangat berpengaruh. Selain itu, juga ada beberapa standar harus dipenuhi seperti pelayanan mesti prima dan jumlah dokter spesialis. ”Setidaknya, untuk menjadi rumah sakit kelas C dibutuhkan 13 dokter spesialis,” tambahnya.

Prioritaskan Honorer
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyambut baik kepastian penambahan formasi tenaga pendidik atau guru tahun ini. Di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR kemarin (30/1), Nuh mengatakan, tetap akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer kategori I dulu. Meskipun dalam praktiknya nanti, rekturmen CPNS baru ini berbeda dengan pengangatakan langsung tenaga honorer kategori I.

”Jika ada dua peserta seleksi CPNS baru formasi guru, yang satu berstatus tenaga honorer kategori I dan satunya lagi pelamar umum sama-sama mendapatkan nilai 100, maka yang diangkat adalah tenaga honorer. Dengan cara ini, urusan pengangkatan tenaga honorer tidak semakin pelik.,” ujar dia. Dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS baru ini, juga terbuka bagi tenaga honorer yang tidak sabar menunggu ditekennya RPP Pengangkatan Tenaga Honorer.

Senada dengan Kemendikbud, Kemenkum dan HAM juga memberikan respons positif atas adanya rekrutmen baru CPNS, khususnya bagi sipir Lapas dan Rutan. Seperti diketahui KemenPAN dan RB memprioritaskan formasi tenaga medis, guru dan sipir dalam rekrutmen tahun ini. Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Akbar Hadi Prabowo mengakui jumlah tenaga pengamanan di seluruh lapas dan rutan, masih minim. Menurut data Ditjen Pas, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 142.142.000 orang, padahal kapasitas lapas dan rutan hanya 96.402.000 orang.

Sejatinya seorang sipir mengawasi 25 napi. Namun kenyataannya, seorang sipir diharuskan mengawasi 60 napi. Bahkan, dalam lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas mengharuskan seorang petugas mengawasi 130 napi. ”Dari 33 provinsi, hanya 10 lapas yang tidak mengalami over capacity. Jadi di lapangan, seorang petugas bisa mengawasi 60 sampai 130 napi,” ujarnya. Sesuai data kebutuhan pada 2010, Kemenkum dan HAM membutuhkan 14.719.000 pegawai baru. Dari jumlah tersebut, 10 ribu di antaranya diperuntukkan bagi tenaga pengamanan.

Harus Melalui Analisis
Dihubungi terpisah, mantan Sekretaris Provinsi Sumbar Rusdi Lubis mendukung rencana penerimaan CPNS melalui proses ketat. ”Selama ini, hal itu yang belum pernah dilakukan. Pengusulan kebutuhan CPNS hanya dilihat dari posisi jabatan yang kosong saja,” ujarnya. Dengan ini, sambung Rusdi, akan bisa mengantispasi jumlah PNS yang berlebihan di masa datang. (cp/mg8/jpnn)

Sumber: Padang Ekspres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar