Selasa, 16 Agustus 2011

200 CPNS Tertipu Rp 16 Miliar

Pelaku Diotaki Seorang Wanita



MEDAN (Pos Kota) – Kasus penipuan dengan modus mampu memberi pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil, kembali terjadi. Tidak tanggung-tanggung, pelaku seorang wanita yang mengaku bekerja di salah satu kantor kementerian di Jakarta, berhasil memperdaya hingga ratusan calon PNS.

Tersangka Delisa Br Simatupang, 58, dibekuk dari rumah kontrakannya di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan oleh tim Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Wanita asal Medan ini tiba di Bandara Polonia Medan, setelah diterbangkan dari Jakarta, Senin malam dan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan salah seorang korban bernama Halomoan Siregar. Data dari pihak kepolisian, pria yang tercatat sebagai PNS di lingkungan Pemkot Binjai, Sumatera Utara, merupakan salah satu korban tersangka, setelah dijanjikan bisa dipindahkan ke kantor pemerintahan Sumatera Utara dengan jabatan menggiurkan, dengan persyaratan wajib menyetorkan uang jutaan rupiah.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Andry Setyawan, Selasa (16/8), mengungkapkan sepanjang aksi tersangka sejak tahun 2009 hingga 2011, pelaku berhasil memperdaya 200 orang lebih korban.

“Dari rekapitulasi yang sudah kita kumpulkan, jumlah korban sekitar 220 an orang. Rata-rata ada yang menyetor antara Rp 10 Juta hingga Rp 50 juta dengan janji bisa mendapat pekerjaan sebagai PNS di berbagai pemerintahan kota dan kabupaten. Dari bukti yang kita kumpulkan ditaksir pelaku sudah berhasil meraup untung antara Rp 15 miliar hingga Rp 16 miliar,”jelas Setyawan. (samosir/b)

Sumber: Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar