Selasa, 12 Oktober 2010

SUMATERA UTARA: Seleksi Penerimaan CPNS Rawan Aksi Penyimpangan

MEDAN (Suara Karya, Selasa 12 Oktober 2010): Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sumatera Utara (Sumut) 2010 dikhawatirkan berpotensi terjadi banyak penyimpangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pemerintah kabupaten (pemkab)/pemerintah kota (pemkot) tetap diberi kewenangan yang luas untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) mana saja di Indonesia.

Apalagi, menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhammad Nuh, peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No.30/2007 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan CPNS sampai saat ini belum diubah.

"Peraturan tersebut saya kira yang bisa menjadi akar permasalahan terjadinya banyak penyimpangan dalam penerimaan CPNS 2010 termasuk pada 2009 lalu. Sebab, peraturan itu memberikan kewenangan yang luas kepada bupati/wali kota untuk menjalin kerja sama dengan PTN," kata Muhammad Nuh, beberapa hari lalu.

Menurut informasi yang diperoleh Suara Karya, banyak pemerintah kabupaten/pemerintah kota (pemkab/pemkot) di Sumut, termasuk Kantor Gubernur Sumut sendiri, akan melakukan penerimaan calon pegawai. Kalau ditotal, calon PNS yang akan diterima seluruhnya sekitar 1.500 orang. Sebab, kantor gubernur sendiri berencana menerima sekitar 100 calon pegawai.

Dalam seleksi CPNS 2009 lalu, menurut Nuh, banyak pemkab/ pemkot yang bekerja sama dengan PTN hanya dalam hal pembuatan soal ujian. Sementara proses penilaian hasil ujian dilakukan sendiri oleh pemkab/pemkot yang bersangkutan. "Di proses penilaian inilah yang rawan penyimpangan atau permainan," katanya.

Menurut anggota DPRD Sumut, Suasana Dachi, pemeriksaan ujian jangan sampai dilakukan internal pemkab/pemkot sendiri. Kalau itu terjadi, akan sangat rawan terjadinya permainan dan kecurangan.
DPRD Sumut sendiri, menurut Nuh, sudah pernah merekomendasikan kepada BKN agar merevisi regulasi soal kerja sama dengan PTN yang diatur dalam peraturan penerimaan CPNS tersebut.

Namun, hal itu belum terealisasi sampai sekarang. Karena itu, untuk mengantisipasi terulangnya kembali kecurangan dalam seleksi CPNS 2010, Gubernur Sumut harus bersikap tegas dan menjalin komunikasi intensif dengan pemkab/pemkot di provinsi ini. "Dengan kewenangannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, saya kira Gubernur bisa melakukan kontrol dan koordinasi dengan pemkab/ pemkot agar pelaksanaan ujian transparan dan jujur," kata Nuh.

Dia mengakui, persoalan seleksi CPNS ini memang menjadi dilema tersendiri dalam pelaksanaan otonomi daerah. Di satu sisi kewenangan harus diberikan kepada daerah, namun di sisi lain kerap muncul persoalan dan penyimpangan yang dilakukan pemerintah daerah. (M Tampubolon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar