Selasa, 12 Oktober 2010

Penerimaan CPNS 2010-2011 Kemdikbudpar

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata membuka penerimaan CPNS tahun 2010-2011 dengan kriteria dan kualifikasi sebagai berikut:

A. Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010;
3. Berijasah S1, DIV, DIII atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional dengan persyaratan pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sebagai berikut :
- Untuk Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh puluh lima)
- Untuk Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol nol)
Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku.
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis.

B. Syarat Khusus
1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
a. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman.
Khusus pendidikan formal harus dituliskan : Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama
lembaga pendidikan, lama pendidikan dan nilai rata-rata ijazah.
b. Fotokopi legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor
Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Fotokopi legalisasi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
d. Pas foto terakhir (berwarna) menghadap ke muka, dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
e. Fotokopi Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor / Dekan / Ketua / Direktur dengan Stempel basah (bukan stempel fotokopi);
f. Transkrip nilai akademik yang dilegalisasi oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Negeri dan bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
g. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.
3. Waktu dan Tempat Pendaftaran Penerimaan CPNS Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2010 :
a. Waktu pendaftaran tanggal 26, 27 dan 28 Oktober 2010 dimulai pukul 08.00 s.d 12.00 waktu setempat.
b. Tempat Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil Kementerian Kebudayaan dan pariwisata bisa anda lihat di sini.
4 Tata cara melamar Penerimaan CPNS Kementerian Kebudayaan dan Pariwisahttp://www.blogger.com/img/blank.gifta 2010 :
a. Kepala surat lamaran ditujukan kepada :
Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Jalan Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat
b. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapih sesuai dengan urutan pada butir B.2, dan diserahkan dalam map dengan ketentuan :
1) S1 dan DIV map warna hijau;
2) D III map warna biru.
c. Pelamar yang telah menyerahkan berkas lamaran akan diberikan Tanda Terima Penyerahan Berkas (TPB), surat tanda terima penyerahan berkas sebagai bukti pengambilan nomor peserta ujian bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi.
5. Seleksi Ujian Penyaringan Penerimaan CPNS Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2010 :
a. Ujian Tertulis :
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang mencakup:
Tes Pengetahuan Umum (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam dan Hukum) Tes Bakat Skolastik (kemampuan verbal, kuantitatif dan penalaran), dan Tes Skala Kematangan (Kemampuan adaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif).
2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai disiplin ilmu.
b. Tes Wawancara.
Peserta yang lulus seleksi ujian tertulis yang memenuhi batas nilai minimal (passing grade) dan berada pada rangking teratas, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (satu formasi berbanding dua diambil dari peserta ranking teratas), adapun peserta yang tidak dipanggil wawancara dinyatakan gugur.
6. Pelaksanaan Penerimaan CPNS Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2010
a. Seleksi ujian tertulis dilakukan serentak pada hari Minggu tanggal 14 Nopember 2010, pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat, pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah dan pukul 10 Waktu Indonesia Timur, sesuai tempat seleksi yang ditentukan.
b. Peserta seleksi ujian tertulis yang tidak mengikuti salah satu materi seleksi dinyatakan gugur.
c. Hasil seleksi ujian tertulis akan diumumkan melalui rayon masing-masing atau website : www.budpar.go.id (teks Indonesia), untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara dan psikotes.
d. Peserta yang dinyatakan lulus diumumkan melalui rayon masing-masing atau website www.budpar.go.id (teks Indonesia).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar